NAMA : Made Alit D. Putra
NIM : 120030407
KELAS : I123
PROGRAM STUDI : S1 SISTEM INFORMASI
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN
INFORMATIKA DAN TEKNIK KOMPUTER
(STMIK) STIKOM BALI
TAHUN AJARAN 2012/2013
KESENJANGAN SOSIAL
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada di masyarakat
yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam kesenjangan sosial
sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa
terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun,
orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang
benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”.
Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,
jangankan menolong, sekedar melihat pun mereka enggan.
Contohnya, disaat banyak anak-anak
jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak
orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang, banyak orang diluar sana
yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih
banyak pula orang kaya sedang asik menyantap berbagai makanan enak yang
harganya selangit, orang miskin
yang mencuri singkong untuk makan langsung pidana 9 bulan sedangkan para
koruptor sampai sekarang masih bias berfoya-foya.
Dalam
Pasal 34 UUD 1945 ayat (1) menegaskan bahwa Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 34 ayat (1) tersebut merupakan pasal
yang mengatur kesejahteraan sosia, Pasal tersebut juga bermakna kewajiban
negara yang dijalankan oleh pemerintah untuk melakukan usaha yang maksimal guna
menyejahterahkan masyarakatnya.
Menurut
saya, hal ini bertentangan dengan pancasila sila ke-5 “keadilan social bagi
seluruh raktyat Indonesia”, oleh karna itu pemerintah harusnya lebih memperhatikan
masalah yang seperti ini, pada pembukaan UUD 45 tentang memajukan kesejahteraan
umum dan mencerdaskan bangsa, harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan
lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi
tanggung jawab mereka, tapi dari kasus yang sekarang ini tentang para anggota
pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari
mereka masih memikirkan kepentingan dirinya sendiri, uang dan biaya yang
seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri. Kalaupun
pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang
sebenarnya, Banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam
kurungan penjara yang seharusnya membuat mereka jera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar